lazismusurabaya.org – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kota Surabaya mengulurkan bantuan dana untuk kelancaran aksi sosial khitanan massal gratis di Masjid Nurul Huda, Jalan Kupang Praupan, Surabaya, Minggu (28/6/2026). Titipan donasi dari para muzaki ini disalurkan langsung guna meringankan beban puluhan keluarga kurang mampu di kawasan Tegalsari hingga peserta luar kota asal Lawang, Malang.
Langkah nyata Lazismu Surabaya dalam mengawal anggaran bersinergi dengan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Tegalsari, Nasyiatul Aisyiyah, serta gerakan Nurul Huda Care. Kolaborasi ini sengaja digelar bertepatan dengan momentum Milad ke-109 ‘Aisyiyah dan Milad ke-95 Nasyiatul Aisyiyah untuk memperluas jangkauan dakwah sosial di akar rumput.
Ketua Panitia Acara, Ratnasari Ningsih, mengakui peran penting lembaga amil zakat tersebut dalam memutus kebuntuan anggaran. “Jujur, awalnya ibu-ibu sempat pesimis karena terbentur dana yang besar untuk operasional medis. Begitu proposal masuk dan Lazismu Surabaya siap memberikan dukungan penuh, kami langsung lega dan bisa fokus mengurus pendaftaran puluhan anak-anak di lapangan,” kata Ratna.

Sementara itu, Ketua PCM Tegalsari, Sofyan Affandi Yusuf, mengapresiasi kecepatan respons Lazismu dalam menangkap aspirasi warga Kupang Praupan. Menurutnya, kehadiran lembaga zakat resmi ini membuat eksekusi program kesehatan masyarakat menjadi jauh lebih terarah dan berdampak nyata.
“Sinergi modal dari dana umat lewat Lazismu ini adalah bukti nyata bahwa syiar Islam itu konkret, bukan cuma teori. Meskipun tadi ruang tindakan riuh sama tangisan anak-anak, buat kami itu jerit kegembiraan karena satu beban ibadah syariat mereka sudah tertunaikan berkat kepedulian bersama,” jelas Sofyan.
Secara historis, khitan merupakan ibadah yang memiliki landasan hukum kuat sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam saat berusia 80 tahun, sebagaimana termaktub dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim. Melalui kepedulian dari Lazismu Surabaya, tradisi kesucian fitrah ini dapat diakses secara gratis dan higienis oleh masyarakat yang membutuhkan.(Ysf)



