lazismusurabaya – Lazismu Surabaya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Kantor Layanan Lazismu (KLL) se-Surabaya pada Kamis, 15 Januari 2026, di Aula PDM Kota Surabaya, Jl. Wuni No. 9 Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman tata kelola, serta koordinasi antar KLL di Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah Lazismu Surabaya, Zayin Chudlori, (tautan tidak tersedia), menjelaskan bahwa KLL tidak hanya berfungsi memudahkan donatur menyalurkan kebaikan, tetapi juga menjadi kepanjangan tangan Lazismu Surabaya dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menghimpun dana guna memperluas manfaat.
Zayin juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan KLL. “Pengelolaan keuangan itu harus betul-betul disiplin. Kalau sudah tidak disiplin dalam keuangan, sekali kepercayaan turun, akan sulit untuk mengangkatnya kembali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KLL memiliki dua tugas utama, yaitu menghimpun dana dan mengusulkan penyaluran, bukan menyalurkan dana secara langsung. “Tugas KLL adalah menghimpun dana dan mengusulkan penyaluran. KLL bukan lembaga yang berdiri sendiri untuk menyalurkan dana,” jelasnya. Oleh karena itu, setiap dana yang dihimpun KLL wajib dicatat dan disetorkan terlebih dahulu ke Lazismu sebelum disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris BP Lazismu Jawa Timur, Zaenal Abidin, menyoroti masih ditemukannya dana KLL yang terhimpun namun belum tercatat dalam sistem pelaporan Lazismu. “Kami menemukan dana yang masuk, tetapi tidak tercatat dalam data. Ini menjadi perhatian auditor dan harus segera dibenahi,” ungkapnya. Zaenal menegaskan pentingnya konsolidasi dana KLL yang telah memiliki SK ke Lazismu. “Piagam registrasi dan konsolidasi dana merupakan bentuk komitmen kelembagaan. Dana umat harus tercatat, terlapor, dan dapat diaudit,” tegasnya.
Dalam pembahasan keuangan, forum menyepakati sementara pembagian dana 20 persen untuk Lazismu dan 20 persen untuk KLL. Zayin menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kepentingan lembaga. “Dana ini bukan untuk kepentingan Lazismu, tetapi sebagai dana talangan apabila terjadi kekurangan dalam penyaluran,” jelasnya. Forum juga menegaskan kewajiban pelaporan rutin KLL. “Laporan wajib disampaikan setiap bulan. Ada pemasukan atau tidak, tetap harus ada laporan,” ditegaskan dalam forum.
Pada sesi berikutnya, Azwan Khumaini, Staf Lazismu Surabaya, memaparkan secara teknis sistem pelaporan KLL yang baru. Ia menjelaskan bahwa selama ini masih sering terjadi ketidaksinkronan antara laporan penghimpunan dan penyaluran dana. “Pernah muncul laporan penerimaan hingga miliaran rupiah, tetapi penyalurannya hanya ratusan juta. Ini menimbulkan kebingungan dan persepsi yang tidak sejalan,” jelasnya.
Azwan menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah untuk menumbuhkan kepercayaan donatur, membangun sinergi kebaikan antar KLL, serta mewujudkan lembaga Lazismu yang kuat dan terpercaya. Pelaporan yang baik juga menjadi upaya perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan nama Lazismu dalam penggalangan dana.
Ia menjelaskan alur pelaporan KLL yang dimulai dari fundraising melalui program-program resmi Lazismu, dilanjutkan dengan pencatatan perolehan dana, penyaluran sesuai akad, pencatatan pengeluaran, hingga monitoring dan penyajian laporan. Seluruh proses tersebut dilakukan secara terpusat menggunakan sistem spreadsheet yang seragam. “Sekecil apa pun nominalnya, tetap harus dicatat dan dilaporkan. Dari situlah kepercayaan akan tumbuh,” tegas Azwan.
Laporan dibagi menjadi laporan perolehan dan laporan penyaluran yang selanjutnya dirangkum secara otomatis dalam laporan bulanan dan tahunan. Setiap KLL juga wajib menyertakan bukti pendukung seperti kuitansi, bukti transfer, atau rekening koran.
Dengan penerapan sistem pelaporan yang terstandar dan terpusat ini, Lazismu Surabaya berharap seluruh KLL dapat menjalankan amanah secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga sinergi kebaikan antar KLL di Surabaya dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap Lazismu semakin meningkat. (Nurm)




